Pemerintah Kebut Digitalisasi Layanan Publik untuk Percepat Pelayanan Merata

Jakarta, 12 Februari 2026 – Pemerintah Indonesia menggeber transformasi digital layanan publik melalui transisi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital 2026, demi ciptakan birokrasi cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh rakyat. Inisiatif ini jadi salah satu program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dengan target 90% layanan publik terintegrasi dalam satu platform super apps nasional.

Kementerian PANRB memimpin upaya ini melalui INA Digital atau GovTech Indonesia, yang menyatukan ribuan aplikasi pemerintah yang sebelumnya tercerai-berai. Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pendekatan citizen-centric, di mana layanan seperti perizinan usaha, subsidi sosial, hingga vaksinasi bisa diakses kapan saja via ponsel. “Kita bukan sekadar ganti nama SPBE jadi Pemerintah Digital, tapi reformasi tata kelola mendasar agar layanan multikanal—daring, offline, atau hybrid—mudah diraih masyarakat, termasuk di Papua dan NTT,” ujarnya dalam keterangan resmi. Capaian 2025 sudah menjanjikan: 216 Mal Pelayanan Publik (MPP) beroperasi, 60 di antaranya full digital, potong waktu layanan hingga 70% dan tingkatkan kepuasan publik ke 85 poin per Indeks Pemerintah Digital.

Pembinaan intensif digelar untuk 35 pemerintah daerah di wilayah timur, fokus tiga pilar: infrastruktur fiber optic dan satelit, pelatihan SDM aparatur, serta integrasi data lintas kementerian. Contoh nyata, Kemenkumham pacu 450 layanan hukum via super apps “PASTI dengan Jempol”, sementara Kemkomdigi integrasikan 27 ribu aplikasi jadi satu ekosistem. Data World Bank GovTech Maturity Index (GTMI) catat Indonesia masuk kategori A, tertinggi di Asia Tenggara per Digital Government Index (DGI) OECD, dorong investasi Rp1.500 triliun tahun ini.

Namun, kebutan ini patut dikritisi tajam: apakah digitalisasi benar-benar merata, atau cuma polesan elit kota? Pengamat teknologi pemerintahan dari Universitas Indonesia, Dr. Yanuar Ahmad, sindir bahwa 40% masyarakat pedesaan masih gap digital literacy, ditambah risiko kebocoran data pribadi tanpa regulasi perlindungan data yang matang. “Integrasi bagus, tapi tanpa backhaul fiber ke desa terpencil dan digital assistance center, ini jadi greenwashing. Korupsi digital baru muncul: tender infrastruktur overbudget Rp20 triliun tahun lalu,” tegasnya. https://fireartsale.org/ sebagai platform diskusi tata kelola digital menyoroti bahwa tanpa audit independen, transformasi ini berpotensi lahirkan monopoli data pemerintah, mirip skandal di negara tetangga.

Lebih luas, program ini selaras visi Indonesia Emas 2045, dengan rekrutmen aparatur berbasis AI anti-nepotisme dan pelatihan 1 juta PNS. Tantangan riil: banjir musiman ganggu server daerah, plus resistensi budaya birokrasi manual. Aktivis inklusi digital ingatkan subsidi kuota internet untuk warga miskin, agar tak ada yang tertinggal. KemenPANRB targetkan 100% MPP digital pada 2029, tapi suksesnya bergantung pengawasan ketat dan partisipasi publik—jika tidak, ini hanya euforia sementara.

Untuk info lebih lanjut, kunjungi Beranda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *